Pada Jum'at,l 31 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 wita, bertempat di Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong telah dilaksanakan deklarasi damai guna mengantisipasi serta menghimbau masyarakat khususnya di Wilayah Kab. Parigi Moutong agar tidak terpancing dengan berita dan isu sara yang menyesatkan terkait dengan adanya kejadian yang sedang viral di media sosial yaitu penggrusakan rumah ibadah ( Masjid ) yang terjadi di wilayah Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun himbauan dari deklarasi tersebut yaitu
1. Agar seluruh Masyarakat Parimo menyikapi permasalahan isu sara di Minahasa Utara dengan bijak.
2. Jangan terpropokasi dan jangan menyebarkan berita-berita yang dapat mengganggu kamtibmas
3. Menyerahkan penanganan nya kepada pemerintah, tokoh - tokoh dan aparat penegak hukum.
4. Mari kita pelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.
kegiatan tersebut di ikuti oleh.
1.kapolres parimo AKBP ZULHAM EFNDI LUBIS,SIK
2.KABAG OPS KOMPOL F.TARIGAN,SH,
3.KASAT INTEL AKP ZAINUDDIN S, S.ip,
4.KASAT RSKRIM AKP MUSA ALEXANDER SHAH, SIK.
5.Pabung Koramil 1306 Tadulako di Wakili oleh Pelda aryana.
6.KETUA DPRD Kab, Parigi Moutong SAYUTIN BUDIANTO S,sos.
3. Pelda. I Nyoman Arnaya (Plh. Danramil 08/Parigi).
4. Ustad Abdul Jalil G. Bua (Ketua FKUB Parimo).
5. Ustad Moh. Qosim Abd. Majid (Ketua MUI Kab. Parimo).
8. Drs. Kamiludin Pasau (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik).
9. Drs. Samin Latandu (Asisten Pemerintahan dan Kesra).
10. Koptu. Indra (Pos AL Parimo).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar