Kepastian bergeserngya Kapolres Sidrap, AKBP Budi
Wahyono setelah Surat telegram Polri Nomor : ST / 388 / II / KEP / 2020 tertanggal 03-02-2020 keluar tadi malam.
“Biasalah, di tubuh Polri ada penyegaran. Kita siap ditempatkan dimana saja untuk kelangsungan karir,” ungkap Budi Wahyono, Senin sesaat setelah TR mutasi itu diketahuinya.
Dengan jabatan yang ia emban selama 1 tahun, 2 bulan tersebut, tentu ada suka dan duka selama ia menjabat.
Dalam kesempatan yang sama AKBP Budi Wahyono melalui awak media mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Sidrap.
“Saya pindah demi karir dan selama ini saya sangat dekat dengan masyarakat Sidrap. Untuk itu sayameminta maaf yang sebesar-besarnya jika ada pelayanan selama 1 tahun dua bulan ada yang kurang memuaskan,” ungkapnya.
Diketahui, AKBP Budi Wahyono, diberi tanggung jawab menjadi Kapolres Sidrap sejak tanggal 21 Desember 2018 silam. Waktu itu, ia menggantikan AKBP Ade Indrawan yang dimutasi ke Mabes Polri. Dan akan digantikan oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Leonard Panji Wahyudi.
Selain Budi Wahyono, ada enam lagi Kapolres jajaran Polda Sulsel yang dimutasi dalam STR Kapolri tersebut, diantanya adalah Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso SIK MH, dimutasi ke Polres Pinrang menggantikan AKBP Bambang Suharyono SIK MH yang dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. (Bahri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar