Rabu, 09 September 2020

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, H. Syaharuddin Alrif Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel,Ini Tujuanya.

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA



Metromilenial.com, Sidrap-
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,H.Syaharuddin Alrif S.IP M.M melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah di Desa Damai Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang, Minggu, (06/09/2020) malam.

Dalam sosper tersebut H. Syaharuddin Alrif S.ip M.M  yang akrab disapa syahar juga Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel menghadirkan Kepala balai karangtina pertanian Wilayah parepare & Sidrap Dan juga hadir Kepala Desa Damai, Danramil, Kapolsek,

Lebih lanjut Di musim pandemi Covid - 19, Syahar berpesan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam sambutannya Syahar mengatakan, Kegiatan sosper Kali ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi (peraturan daerah) yang dihasilkan pemerintah Provinsi Sulawesi selatan dan dimaksudkan agar terpenuhinya asas “Fiksi hukum” bahwa setiap orang dianggap mengetahui tentang hukum.

Syahar mengungkapkan,sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk diketahui masyarakat, khususnya masyarakat Sidrap karena merupakan daerah lumbung pertanian Dan sosialisasi ini juga perlu kita ketahui bersama bahwa Sidrap adalah lumbung pertanian Dan perkebunan Di Sulawesi Selatan,” ucap Syahar.(Bahri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar