Sabtu, 26 September 2020

Operasi Yustisi, Polsek Baranti Tegur Lisan Empat Orang Pelaggar Prokes Covid -19

Redaktur Pelaksana
Bahri Layya



Metromilenial.com,Sidrap-Polsek Baranti gencar melakukan pendisiplinan kebiasaan baru dengan penegakan protokol kesehatan (Prokes),
Jumat 25 September 2020 pukul 09.00 Wita telah dilaksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid- 19 Polsek Baranti berdasarkan Perbup Sidrap Nomor 32 / IX / 2020 dipimpin Kapolsek Baranti IPTU Sudirman, SH., MH didampingi Personil Polsek Baranti.
Kapolsek Baranti IPTU Sudirman yang dihubungi Media ini mengatakan,
lokasi pelaksanaan operasi Yustisi dengan sejumlah titik antara lain, depan Kantor Unit BRI Baranti Jalan Poros Pinrang Desa Passeno,
Depan Kantor Pegadaian Unit Baranti Jalan Poros Pinrang Desa Passeno.

Dalam pelaksanaan kegiatan telah dilakukan teguran Lisan terhadap 4 ( empat ) orang pelanggar yang menggunakan Masker namun pemakaian Masker tidak dilakukan sesuai anjuran protokol kesehatan yang telah dianjurkan.

Menurut Mantan Kapolsek Pituriase itu, bahwa giat anggota dilapangan berakhir hingga pukul 09.30 Wita berjalan lancar, aman dalam keadaan kondusif.(Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar