Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA
Metromilenial.com, Sidrap – Warga di pesisir aliran Sungai Bila, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah penambang pasir galian C untuk melakukan reklamasi.
Perbaikan kembali saluran sungai yang sebagian rusak itu atas himbauan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidrap.
“Tentu kami apreasiasi langkah penambang yang juga ikut peduli lingkungan sekitar dengan melakukan reklamasi,” ucap Wa Kammang, warga setempat.
Senada dengan Wa Kammang, H Paggallo dan warga lainnya mengatakan, semenjak ada himbauan dari pemerintah untuk reklamasi, pihak penambang langsung turun untuk melakukan perbaikan.
“Terbukti, sekarang mereka masih terus melakukan reklamasi bahkan sebagian sudah selesai dikerjakan,” ujarnya.
Kepala Desa Bila Riase, Sirajuddin juga mengaku telah melakukan pemantauan disejumlah titik reklamasi yang dilakukan beberapa penambang yang memiliki izin.
“Yah, ini baru-baru saya dampingi tim terpadu dari Provinsi Sulsel memantau aktivitas pengerjaan reklamasi di sepanjang aliran sungai Bila Riase. Perbaikan masih terus dilakukan,” Ucapnya, Selasa (8/09/2020).
Dikatakannya, sejumlah penambang harus bekerja keras dalam melakukan aktivitas reklamasi.
Sebab, kata dia, sesuai himbauan Forkopimda Sidrap nanti selesai reklamasi baru bisa kembali melakukan aktivitas penambangan pasir sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP).(Bah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar