Redaktur:Bahri Layya
Metromilenial.com,
Enrekang -- Sosialisasi Peraturan Bupati No. 42 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terus di lakukan di Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang, Rabu (30/09/20), Kapolsek Curio Polres Enrekang bersama-sama masyarakat dan aparat Desa ajak masyarakat patuhi aturan tersebut.
Sosialisasi yang dibawakan oleh Tim Satgas Percepatan Covid 19. Pada kesempatan itu Kapolsek Curio IPDA Maga mengajak kepada masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan sehari-hari.
Hadir ditengah-tengah kegiatan tersebut IPDA Maga sangat mengharapkan agar warganya bisa memahami peraturan pemerintah tersebut dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
” Semoga dengan hadirnya tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang di wilayah kami dapat menambah kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan menjaga kesehatan dalam kehidupan sehari-hari ” ujarnya.(Bah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar