Sabtu, 05 September 2020

Anggota DPRD Prov Sulsel H. Zulkifli Zain Sosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel di Dapilnya Sidrap

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA



Metromilenial.com,Sidrap-
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Zulkifli Zain SH kembali mensosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel.

Dalam Sosialisasi tersebut Legislator Partai Golkar Sulel itu mengharapkan masyarakat untuk memahami pentingnya peraturan Daerah (Perda) Sulsel tentang Peternakan Tananan Pangan dan perikanan, Sabtu 5 September 2020, jam 09.00 Wita tempat Desa Passeno Kec Baranti,Kab Sidrap.

Sebelumnya Zulkifli Zain juga telah melakukan Sosialusasi tersebut di Daerah Pemilihanya yakni Kab Pinrang , Enrekang dan Sidrap.Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sulsel itu juga dihadiri Kapolsek Baranti Iptu Sudirman.

Sudirman Rauf mengatakan agar warga menjaga Kantibmas dan mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19 di Baranti.

Hadir dalam sosialisasi Perda Prov tersebut antara lain ,
Anggota DPRD Provinsi Sulsel H. Zulkifli Zain SH, Kapolsek Baranti IPTU Sudirman SH,MH, Dosen STKIP Muhammadiyah Rappang, Haeruddin, S.I.P., M.A.P, dan Muhammad Ikbal, S.Sos., M.Si

Kegiatan tersebut mengikuti protokol kesehatan sekian dan terima kasih.(Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar