Rabu, 19 Agustus 2020

Satreskrim Polres Sidrap Tangkap Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam di Cafe Metro

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA



Sidrap, Metromilenial.com-Satreskrim Polres Sidrap menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunkan senjata tajam (sajam), Selasa, (18/0820) sekitar pukul 15.00 wita.

Pelaku, Irham alias Nire (23) warga Jalan Menennung, Kelurahan Simae, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Pria pengangguran itu ditangkap di kampungnya Simae Kec Baranti tanpa melakukan perlawanan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika 

“Irham kita tangkap atas dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pemuda bernama Fahrul,” ungkapnya. (*) baca lebih lengkap di metromilenial.com.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar