Selasa, 11 Agustus 2020

Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor DPRD Palu dan PT GDM

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA


Metromilenial. com, PALU SULTENG-Untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pembayaran eskalasi atau utang pembangun jembatan IV Palu (Jembatan Ponulele), tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, turun melakukan penggeledahan di tiga tempat pada dua daerah yang berbeda, Senin (10/8/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Gerry Yazid SH MH, melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Edward Malau SH MH, menerangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran eskalasi atau utang jembatan IV Palu itu masih di tahap penyidikan umum. Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di dua tempat berbeda itu, tidak lain untuk melengkapi  bukti-bukti agar perkara lebih terang.

“Penggeledahann ini berlangsung di tiga tempat pada daerah yang berbeda. Satu di Palu, satu lagi berlangsung di Jakarta. Penggeledahan ini untuk melengkapi bukti-bukti,” ungkapnya.

Edward, sapaan akrab mantan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir ini, menguraikan, penggeledahan yang dilaksanakan di Kota Palu, berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu. Di tempat ini, penggeledahan dipimpin langsung Ariati SH dibantu beberapa tim penyidik, dan penggeledahannya telah dimulai sejak pukul 10.00 wita.

“Penggeledahan di DPRD kota Palu ini, berlangsung diantaranya di sekretariat dewan, dan juga akan dilakukan di komisi B dan Banggar. Dokumen yang dibuktikan seperti berita acara hasil rapat dan sebagainya. Karena menurut anggota dewan itu tidak dibahas di banggar. Tapi pihak eksekutif mengatakan itu dibahas di banggar dengan adanya bukti rekaman,” terang Edward.

Sementara itu, penggeledahan yang dilaksanakan di Jakarta, berlangsung di dua tempat, yakni penggeledahan di kantor PT. Global Daya Manunggal yang beralamat di Jl. Kota Bambu Selatan Kota Bambu No.3, RT.5/RW.7, Kota Bambu Sel., Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan di rumah pribadi dari Direktur PT. Global Daya Manunggal yang juga berada di Jakarta.

“Penggeledahan di kantor PT Global Daya Manunggal ini dipimpin pak Susilo SH. Kalau di rumah Direktur PT Global Daya Manunggal2 atau si Ibu ini, dipimpin oleh Pak Hajar. Untuk penggeledahan di Jakarta tim berada di sana sejak Sabtu, 8 Agustus 2020,” tutur Aspidsus.

Penggeledahan di tiga tempat pada dua daerah berbeda ini, lanjut Edward pelaksanaannya dilakukan serentak guna menjaga kemungkinan ada hal-hal yang dapat menghambat proses penggeledahan. Namun dipastikannya penggeledahan yang sedang berlangsung saat itu, tengah berjalan lancar.

“Jadi ini untuk membuat terang penyidikan kasus ini. Untuk penetapan tersangka belum ada, namun untuk proses itu tidak akan lama lagi. Siapa-siapa tersangkanya dalam waktu dekat sudah akan ada penetapan,” tandasnya.
(sukiman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar