Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA
Metromilenial.com, SIDRAP-
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Mansur, menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi narapidana dan anak binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sidrap, Senin (17/08/2020).
Penyerahan dilakukan kepada dua perwakilan warga binaan Lapas Sidrap. Total, terdapat 212 orang warga binaan mendapatkan remisi dalam rangka rangka HUT ke-75 Proklamasi Republik Indonesia.
Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Ketua DPRD, H. Ruslan, Dandim 1420, Letkol Inf J. P Situmorang, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Kajari, Samsul Kasim, Ketua PN Ernawaty,
Turut hadir, Sekretaris Daerah Sudirman Bungi, Kakan Kemenag H. Irman, Asisten I Andi Muh Faisal serta undangan lainnya.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, warga binaan diberikan remisi atau pengurangan masa hukuman setiap peringatan HUT Proklamasi.
"Untuk tahun ini yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 217, namun yang turun hanya 212 orang karena 5 orang terlebuh dahulu sudah diasimilasikan rumah, jadi tidak terbaca di data base kemasyarakatan," terang Mansur.
Adapun remisi yang diberikan itu terdiri dari remisi satu bulan 54 orang, dua bulan 57 orang, tiga bulan 58 orang, empat bulan, 28 orang dan lima bulan 15 orang.
Ditambahkannya, untuk tahun ini salah satu warga binaan atas nama Risman Basri mencetak prestasi membanggakan dengan menjadi juara 3 lomba cerpen tingkat nasional dengan judul filosofi pohon.
Setelah acara pemberian remisi, Bupati Sidrap bersama rombongan beranjak menuju Kantor SKPD untuk mengikuti upacara penurunan bendera.
Tahun ini pemberian remisi dilaksanakan secara serentak secara nasional. Acara dipusatkan di Lapas kelas II A Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) diikuti secara virtual oleh seluruh lapas setanah air.
Kepala Rutan Kelas II B Sidrap,Mansur dalam jumpa persnya usai Pemberian remisi di Rutan mengatakan, kita usulkan Remisi kepada Menteri Hukum dan HAM RI sebanyak 2017 orang napi,namun yang masuk sistem hanya 212 orang.Dari jumlah tersebut berpariasi remisi napi yang masing-masing didapatkan, karena hal itu semuanya melalui online ke Menkum HAM RI ,"ujar Mansur. Menurutnya hal itu sudah sesuai aturan dan klasifikasi hukuman mereka,mulai remisi 1 bulan sebanyak 54 orang,remisi 2 bulan 57 orang,remisi 3 bulan 58 orang,remisi 4 bulan 28 orang dan remisi 5 bulan 15 orang,"jelas Mansur. Dan Alhamdulillah tahun ini, ada warga binaan Rutan Sidrap mendapatkan juara tiga tingkat Nasional dalam lomba menulis cerpen yang diikiti seluruh Lapas di Indonesia dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke -75 yakni Risman Bin Basri,Napi kita itu telah membawa nama harum Rutan Kelas II B Sidrap yang baru saja dilaksanakan secara virtual di TV dan keluar sebagai juara III Nasional dengan karya tulis filosopi Pohon. Mudah- mudahan napi lainya dapat mengikutinya dan cerpen itu kita akan jadikan buku.(Bah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar