Senin, 17 Agustus 2020

212 Napi Rutan Sidrap Dapat Remisi Usai Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke -75

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA



Metromilenial, SIDRAP-Sebanyak 212  Narapidana atau warga Binaan Rutan Kelas II B Kab Sidrap mendapat Remisi di  HUT Kemerdekaan RI ke -75 tahun 2020.

Remisi tersebut diberikan Pada puncak perayaan Hari Kemerdekaan RI ke -75 di Halaman Kantor Rutan Sidrap,Senin (17/08/20). Hal itu diungkapkan Kepala Rutan  Kelas II B Sidrap Mansur melalui Kepala Pengamanan Rutan Sultan.

Menurut Sultan, dari 212 Napi yang dapat remisi umum itu berpariasi sesuai aturan dari Kemenkum HAM RI. 

Menurutnya, sebanyak 54 orang Napi mendapat remisi 1 bulan,57 orang dapat remisi 2 bulan dan 58 orang yang mendapat remisi 3 bulan.

Selain itu, lanjutnya, ada 28 orang dapat remisi 4 bulan, serta 15 orang napi lainya dapat remisi 5 bulan.

Sultan menambahkan rencanya, Bupati Sidrap akan menyerahkan remisi tersebut yang didampingi Karutan Sidrap siag hari ini,Senin , 17 Agustus 2020 di HUT Kemerdekaan RI yang ke -75 .(Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar