Metromilenial.com,Enrekang- Satlantas Polres Enrekang terus menghimbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas. Pelajar yang belum cukup umur dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke Sekolah.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang AIPDA Saparuddin M mengatakan,”untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Enrekang, Unit Dikyasa Satlantas Polres Enrekang melakukan sosialisasi dan edukasi budaya tertib berlalu lintas kepada perwakilan pelajar SMA se-Kabupaten Enrekang pada saat bimbingan latihan (binlat) Pendaftaran Polisi hari Kamis (30/01/2020)”.
Menurut AIPDA Saparuddin,”melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi paham dan mau mentaati rambu-rambu lalu lintas”.
Lebih lanjut AIPDA Saparuddin M,”kegiatan seperti ini, akan terus dilakukan secara bertahap di Sekolah-Sekolah yang berada di Kabupaten Enrekang dengan tujuan supaya para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, diharapkan mereka juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia tertib bersatu, keselamatan nomor satu”.
“Kami himbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas, bagi yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM, tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah, remaja rentan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan, jadi kami minta selalu berhati-hati dan taat aturan, karena pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki impian dan cita-cita untuk diwujudkan,” jelas AIPDA Saparuddin M.(Bahri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar