Kamis, 23 Januari 2020

Gudang Distributor Barang.CV DMI Cabang Parepare diduga Tak Milki Papan Distributor Dan izin.Ini Alasanya.


Metromilenial.com,Parepare- Sebuah gudang distributor bahan material Pipa di Jalan Lingkar, Lingkungan Lapadde, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare ditemukan tidak menggunakan papan nama perusahaan.

Warga sekitar mempertanyakan legalitas eksistensi perusahaan yang belakangan diketahui bernama CV DMI tersebut. Pasalnya, mereka mengaku tidak mengetahui pemilik dan tujuan gudang tersebut didirika di lokasi itu.

“Untuk mendapatkan izin tempat usaha, tentu pemilik perusahaan ini membutuhkan tandatangan warga sekitar,” ujar  Iloan dan Irusna kepada Metromilenial.com,Kamis ( 23/01-2020)

Menurutnya, pemilik perusahaan tersebut terkesan sengaja menyembunyikan nama dan alamat usahanya demi menghindari setoran pajak ke negara. “Mungkin mereka takut kena pajak,” jelas sumber itu lagi.


Ilham yang ditemui wartawan Metromilenial.com,Rabu ( 22/01-2020) mengatakan, bahwa perusahaan tersebut berkantor pusat di Jawa Timur. “Pabriknya ada di Surabaya. Soal papan nama, kami tidak menghindari pajak. "Itukan kewajiban sebagai warga negara.Meski ia berdalih telah bayar pajak tapi buktinya tidak diperlihatkan ke wartawan Metromilenial.com saat komfirmasi di Gudangnya.

Menurutnya, papan nama perusahaan itu dulunya ada, tapi diterpa angin.  “Izin-izinnya lengkap. Kami sudah tiga tahun (akhir 2016) di sini. Karyawan ada 17, semuanya asal Jawa. Tapi, sopir dan kondektur orang di sini,” ungkap Ilham.

Jenis barang yang dipasarkan perusahaan ini yakni, pipa, talang seng, paku, pintu WC, dan sejumlah bahan material  lainnya.(Kheril/Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar