Kamis, 23 Januari 2020

Tekan Angka Pelanggaran, Sat Lantas Polres Enrekang Operasi Rutin.Ini Sasaranya


Metromilenial.com,Enrekang- Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Enrekang terus mengoptimalkan operasi rutin dalam bentuk kegiatan razia kepolisian. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sebagaimana terpantau dalam kegiatan razia lalulintas yang digelar bdi Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, pada Kamis pagi (23/01/2020). Personel jajaran Sat Lantas Polres Enrekang tampak melakukan sweeping kendaraan bermotor hingga Siang Hari.

“Kegiatan razia atau sweeping kendaraan bermotor ini merupakan upaya kami dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas, juga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang, IPDA Mustafa Azis, SH.

Ditambahkannya, dalam melakukan operasi rutin ini pihaknya mengedepankan upaya preventif, edukatif dan sosialisasi serta penindakan atau penegakan hukum terhadap para pelanggar lalulintas.

“Selain kegiatan penindakan, kami juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan agar para pengendara serta pengemudi ranmor dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Untuk dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di daerah kita,” katanya.


Adapun bentuk pelanggaran yang banyak ditemukan yaitu pada pengguna kendaraan sepeda motor, diantaranya tidak menggunakan helm SNI dan belum memilik SIM. “Lebih parahnya lagi yaitu banyaknya pengendara dibawah umur. Banyak anak usia remaja yang yang sebenarnya belum layak, tapi sudah mengendarai sepeda motor ditambah mobil truk bermuatan tidak sesuai rata bak kendaraannya,” ujarnya.

Terkait hal itu, ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar mematuhi peraturan berlalulintas dan memiliki kelengkapan dalam berkendara.

“Begitupun kepada para orang tua, diingatkan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak kita khususnya yang masih usia remaja agar jangan dulu menggunakan kendaraan bermotor karena akibatnya bisa fatal bahkan dapat berujung pada kematian,” tutup Mustafa Azis.(Bahri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar