Rabu, 22 Januari 2020

Siapkan Musrembang2020, Bappelitbangda Sidrap Sosialisasi.Ini Tujuanya


Metromilenial.com,Sidrap-
Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2020 di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (22/1/2020).


Kegiatan bertujuan mempersiapkan dan memperlancar pelaksanaan musrenbang yang prosesnya dimulai 27 Januari mendatang.

Sosialisasi dibuka Kepala Bidang Infrastruktur Dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Sidrap, Muhammad Basri diikuti perwakilan OPD, kecamatan, kelurahan dan desa se-Kabupaten Sidrap.


Dalam sosialisasi itu para peserta diberikan buku panduan musrenbang, sebagai pedoman menjalankan musrenbang di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa.

Buku panduan juga berisi pedoman pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dan musrenbang RKPD kabupaten. Selain itu, menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja (Renja).

Sosialisasi diisi materi petunjuk teknis Musrenbang 2020 oleh Bappelitbangda, petunjuk teknis pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDS) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat PPA serta petunjuk teknis pelaksanaan Dana Kelurahan dari Bagian Pemerintahan Setda.

Kasubid Perencanaan Makro Sidrap, Herwin Amir sekaligus pemateri sosialisasi mengungkap proses musrenbang harus efektif di setiap tahapan, mulai dari tingkat desa/kelurahan.   

"Musrenbang di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan menjadi media utama konsultasi publik, karenanya melalui sosialisasi ini pedoman musrenbang dipahami hingga seluruh tahapan musrenbang berjalan baik," jelas Erwin.

Erwin selanjutnya memaparkan, tahapan musrenbang tahun 2020 dimulai tanggal 27-28 Januari 2020 di tingkat desa/kelurahan, disusul musrenbang kecamatan pada tanggal 12,13,15 Februari.

Selanjutnya Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dilaksanakan tanggal 26 Februari 2020, dan musrenbang RKPD tangal 18 Maret 2020.(Yanti/Bhr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar