Rabu, 17 Juni 2020

Selang 30 Menit Dilapor, Polsek Duapitue Polres Sidrap Berhasil Menangkap TF Terduga Pencabulan Anak Tirinya

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA


Metromilenial. com, 
Sidrap--Inisial PH (11), seorang bocah siswi pelajar kelas V Sekolah Dasar ( SD ) Warga Desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue Kab Sidrap menjadi korban Pencabulan oleh Ayah tirinya sendiri, Jumat, 12 Juni 2020 sekitar pukul 23-00 wita.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Dua Pitue Sidrap AKP. Andi Mappahairul sesaat lalu via Whatsapp.  Rabu, (17/6-2020 ).

“Yah benar, telah terjadi pelecehan seksual atau pencabulan terhadap bocah anak dibawah umur, dimana pelakunya merupakan ayah tiri Korban” . Ucapnya.

Adapun Kronologis  kejadiannya,Pelapor FM yang merupakan Ibu Korban terbangun dan melihat Pintu kamar anaknya terbuka. Pada saat itu ia pun langsung mengecek kamar tersebut dan mendapati suaminya sedang menindih Tubuh Anaknya PH (11) dimana pada saat itu Pelaku TF (32) hanya menggunakan Celana dalam.Secara spontan FM langsung menarik Celana dalam Pelaku “Kenapa kau kasi begitu anakku” Tegurnya.

Dan Korban pun terbangun dan langsung memeluk ibunya FM sambil menangis Dan menyampaikan kepada pelapor bahwa ” saya sering dikasih begini oleh Bapak TF (32)”.

Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan pada Polsek Dua Pitue Sidrap

Saat ini pelakunya sudah ditangkap hanya berselang 30 menit usai dilaporkan. Kini pelaku TF dalam penyidikan untuk mempertanggung hawabkan petbuatan bejadnya itu. (Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar