Rabu, 17 Juni 2020

12 Milyar Dana BLT -DD Sidrap Telah Di Salurkan Pemda Sidrap, Ini Kata Abbas Aras

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA


Metromilenial.com,Sidrap--
 Bupati Sidrap melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan perempuan Anak (PMD -PPA) Kab Sidrap,H Abbas Aras mengaku telah merealisasikan Anggaran  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) dari Pemerintah pusat sebesar 12 Miliar lebih ke -68 Desa di Kab Sidrap. 

Dana tersebut untuk membantu masyarakat kurang mampu dan yang terdampak covid-19. Demikian diungkapkan Kadis PMD dan PPA Sidrap, H Abbas Aras yang ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya kantor SKPD Sidrap,Selasa ( 16/06-20).

Menurut mantan Camat Pituriase ini, penyaluran BLT- DD itu kita genjot terus dengan melibatkan aparat dari Kodim 1420 Sidrap dan Polres Sidrap.

"Alhamdulillah sampai saat ini sekitar  80 persen dana BLT -DD kita telah terealisasi, artinya sebagian besar desa telah menyerahkan BLT -DD tahap III kewarganya, "jelanya. 

Karena itu kata Abbas, kami upayakan bekerja terus demi memenuhi beberapa undangan Kepala Desa setiap harinya demi untuk mencapai target penyelesaian realisasi BLT tahap ke III. 

Abbas Aras mengatakan akan merampungkan penyaluran BLT DD tahap ke tiga Bulan Juni, paling cepat minggu ini katanya, agar Sidrap bisa tercepat dan bisa dapat juara satu penyelesaian penyaluran BLT DD dari Kementerian PDT dan Provinsi Sulsel. 

Abbas Aras mengharapkan perjalanan satu tahun bekerja dapat menyelesaikan  semua termasuk penyaluran BLT- DD itu ke seluruh Desa.

Selanjutnya, dia akan menunjuk sebelas kantor Kecamatan di Sidrap guna memudahkan monitoring seluruh desa di Sidrap untuk meng update realisasi penyaluran BLT- DD. Pemerintah akan transparan dengan melibatkan seluruh stakeholder seperti DPRD Sidrap, Pers, dan lainya dalam mengawal program pemerintah Tersebut.

Selain di jadikan contoh pilot Projek guna memudahkan pemda Sidrap untuk menyelesaikan Penggunaan BLT masing-masing Desa,"ujarnya.

"Ya, kita berikan kepercayaan ke pak Kades menyelesaikan setiap ada masalah di desanya.Untuk itu kami harapkan agar Kepala Desa untuk bekerja sesuai aturan yang ada, karena dana BLT -DD ini sudah ada daftar nama penerinanya.(Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar