Kamis, 18 Juni 2020

BPN Sidrap Deklarasi Zona Integritas,Wabup Sidrap Apresiasi Hubungan Baik Kerjasama BPN-Pemda

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA

#coronapastiberlalu



Metromilenial. com,
Sidrap- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidrap menggelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (18/6/2020). 

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Ir. H Mahmud Yusuf, Kakanwil BPN Provinsi Sulsel, Bambang Priono, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Subhan Djoer, Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf J.P Situmorang, Wakapolres Sidrap Kompol Ishak Ifa, Kajari Sidrap Samsul Kasim, dan Sekda Sidrap Sudirman Bungi.

Kegiatan di halaman Kantor Pertanahan Sidrap itu turut dihadiri beberapa kepala kantor pertanahan, pejabat dan staf lingkup Kantor Pertanahan Sidrap dan undangan lainnya. 

Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan profesional, terpercaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Zona integritas bertujuan melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dan bebas korupsi,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Syamsuddin.

Sementara itu, Wabup Sidrap Mahmud Yusuf menyambut baik dan mendukung segenap upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik di bidang pertanahan yang berintegritas, akuntabel, bersih dan bebas dari korupsi. 

Ia juga mengapresiasi BPN Sidrap atas kerjasamaanya selama ini dalam penetapan zona nilai tanah (ZNT) yang perpengaruh pada peningkatan PAD dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui layanan host to host Pemda dan BPN. 

Dalam kesempatan itu Mahmud mengungkap, tahun ini Pemerintah Kabupaten Sidrap kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dari BPK RI, di mana salah satu menjadi penilaian adalah pencatatan aset tanah milik pemda. 

"Alhamdulillah, atas kerjasama seluruh pihak, pemerintah Kabupaten Sidrap menempati urutan ketiga terbaik dalam pencegahan korupsi, salah satu yang menjadi penilaian adalah aspek penertiban aset tanah dan bangunan" lontarnya.

Pada kesempatan itu pula, Wabup juga megucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama BPN Provinsi Sulsel atas dukungan dan percepatan proses persertifikatan tanah aset pemda selama ini.

Ia tidak lupa berterima kasih kepada kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel atas bimbingan dan kepedulian dalam mewujudkan penyelenggaraan publik yang semakin baik dan berintegritas, bersih dan bebas dari korupsi.

"Tentunya, Kita berharap agar kerjasama ini terus terjalin dengan baik ke depan," tutup Mahmud.

Acara diisi penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani. 

Selanjutnya dilakukan penyerahan pakta integritas para pejabat pengawas kepada Kepala Kantor Pertanahan Sidrap serta penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan hak pakai kepada warga.(Bahri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar