Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA
Metromilenial. com-
Pinrang- Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2020, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang menindak atau jaring sebanyak 116 pengendara yang melakukan Pelanggaran berlalulitas
“Iya benar, sebanyak 116 pengendara kami jaring,” kata Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty
Dharmawaty kepada media ini, Selasa (28/07) menjelaskan, kebanyakan pelanggar yakni kendaraan roda dua sebanyak 97 kendaraan dan kebanyakan pengendara tersebut merupakan anak dibawah umur.
“Jenis pelanggarannya beragam seperti melawan arus, tidak menggunakan helem dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, kata Dharmawaty menambahkan untuk pelanggaran roda empat kebanyakan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman. “Termasuk yang menggunakan hanpone saat berkendara kami pasti tilang,” terangnya.
Ia mengungkapkan, ada 10 titik yang akan dijadikan pusat operasi patuh. “Diantaranya Jalan A Yani poros Pinrang-Polman, Poros Pinrang-Pare, Jalan Langga, Jalan Abdullah, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Andi Makkasau, Poros Pinrang-Enrekang, Jalan IR. Juanda, dan Jalan Benteng,” tutupnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar