Minggu, 19 Juli 2020

Dalam Waktu Sekitar 24 Jam, Polisi Tangkap Asse Pelaku Pembunuhan 2 Orang Di Desa Sienjo

Kabiro Sulteng
JAM'UN




Metromilenial, TORIBULU- Aparat Kepolisian Polres Parimo dan Polsek Ampibabo berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang mengakibatkan meninggalnya 2 orang di desa Sienjo, Sabtu malam pukul 23.36 Wita di rumah keluarganya di desa Toribulu.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat pelaku Asse di rumah Nurdin keluarga pelaku  yang ada di desa Toribulu.

Jam'un, Jurnalis Metromilenial melaporkan pihak kepolisan yang bertugas di TKP mendengar laporan masyarakat langsung berangkat menuju rumah Nurdin di desa Toribulu.

Setibanya di lokasi, aparat kepolisian dari Polres Parimo dan Polsek Ampibabo langsung melakukan penyergapan dan mengamankan lokasi dan berhasil menangkap pelaku Asse di dalam rumah Nurdin.

Aparat kepolisian tidak buang waktu, setelah menangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Parimo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat desa Sienjo mengapresiasi aparat kepolisian yang bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan setelah menerima laporan masyarakat.

Jum'at lalu sekitar pukul 19.00 wita, masyarakat desa Sienjo digegerkan dengan peristiwa penyerangan dan pembunuhan terhadap keluarga Wajidi yang mengakibatkan 2 orang anaknya meninggal dan istri masih dalam perawatan di rumah sakit karena luka serius akibat sabetan senjata tajam. (Jam'un)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar