Jurnalis: Bahri Layya
Metromilenial.com,Jakarta --Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan,Nurdin Abdullah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Tersangka (KPK). Penetapan ini dilakukan usai melakukan penyidikan Sabtu, (27/2/2021) selama kurang lebih 9 jam. "Nurdin Abdullah diduga korupsi proyek Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Selatan.
“KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam kasus ini ada tiga orang yaitu NA, IR dan AS.” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konfrensi pers, Minggu, (28/2/2021) dini hari.
Dengan penetapan ini, KPK akan menahan ketiganya secara terpisah selama dua puluh hari kedepan.
Sumber .(mds/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar