Pasalnya, pengurus Koni Sidrap berencana menempati gedung itu untuk latihan para atlet pebulutangkis dan pertandingan bulutangkis jelang hari jadi Sidrap 18 Februari mendatang.
Namun, karena kondisi lapangan bulutangkis tersebut tidak layak untuk ditempati bertanding terpaksa ditunda, latihan atlet bulutangkis sementara ditunda .
Kadis Pemuda dan Olahraga Sidrap, Anis Dahlan saat ditemui mengatakan Lapangan Bulutangkis di Gedung JSN 45 Pangkajene itu bukan milik Pemda, tapi milik Legiun Vetran Republik Indonesia ( LVRI) Kabuoaten Sidrap. Jadi, lanjutnya, tanyakan langsung kepada ketua LVRI Sidrap, bukan disini.
"Namun bila LVRI bermohon perbaikan ke Bupati Sidrap, dimana peri tah Bupati ya, kita siap bantu", ujar Anis.(Bah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar