Rabu, 14 Oktober 2020

Satlantas Polres Sidrap Bekerja Sama UPT Samsat Sidrap Melakukan Oprasi Penertiban Pajak Kendaraan,Ini Tujuanya

Redaktur : Bahri Layya
 


Metromilenial.com,
Sidrap,  Satlantas Polres Sidrap bekerja sama UPT Samsat Sidrap melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kegiatan itu berlangsung selama dua hari yang mana titik lokasi oprasi kedua ini dijalan poros Rappang Pangkajene Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Rabu(14/10/2020).


 
Kasat Lantas Polres Sidrap Akp Supriyanto yang dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, kegiatan ini atas permintaan dari kepala UPT Samsat Sidrap membantu perkuat penertiban pajak.

“Karena menurut informasi dari Kepala UPT Sidrap masih banyak didapati baik roda dua maupun roda empat yang masih banyak belum menepati kewajiban untuk bayar pajak sehingga dengan adanya oprasi ini mereka mendapat kesadaran agar tetap membayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

“Kegiatan ini dipadukan dengan kegiatan rutin Satlantas Polres Sidrap, dimana kita tetap menertibkan pelanggaran lalu lintas, sehingga kedua kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.


 
Ditempat yang terpisah Kepala UPT Samsat Sidrap Yarham yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan penertiban ini merupakan efek jerah, dan terkait dengan kegiatan ini ada tiga institusi yaitu Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian, dan Jasa Raharja,

“Lanjut untuk jangka waktu ini kita agendakan sampai bulan desember, dan kita berharap kepada masyarakat agar mempergunakan sebaik-baiknya, karna sekarang itu ada program mulai januari hingga desember bebas denda pajak,” tandasnya(bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar