Selasa, 20 Oktober 2020

Aksi Unjuk Rasa Eks Buruh PT. Bangun Makassar Mining, Kapolres Pangkep Turun Ke lokasi

Redaktur : Bahri Layya


Metromilenial.com,
Pangkep-- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh eks karyawan  PT. Bangun Makassar Mining terkait pembayaran pesangon yang belum dibayarkan kepada karyawan yang di PHK pihak perusahaan.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK  bersama dengan Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf. Adi Sabaruddin, S. Sos turun langsung memantau pengamanan aksi unjuk rasa eks buruh PT. Bangun Makassar Mining yang tergabung dalam Federasi Serikat Perkerja (FSP). Selasa 20 Oktober 2020

Para karyawan eks PT. Bangun Makassar Mining yang di PHK menuntut pembayaran pesangon yang belum dibayarkan perusahaan sampai hari ini padahal mereka di PHK sudah berjalan 5 bulan.

Dari pihak perusahaan PT. Bangun Makassar Mining yang diwakili oleh Nurdin  kepala tambang perusahaan mengatakan bahwa dari hasil rapat direksi pihak perusahaan  di Jakarta hanya bisa membayar pesangon secara bertahap selama 2 tahun dengan total 3.4 Milyar kepada 62  karyawan.

Sedangkan para pengunjuk rasa menuntut pembayaran pesangon dibayarkan empat kali selama setahun.

Demi kelancaran dan ketertiban aksi unjuk rasa Polres Pangkep melibatkan ..... personil pengamanan dalam mengawal aksi unjuk rasa eks karyawan PT. Bangun Makassar Mining di Desa Tabo-tabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.(Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar