Senin, 22 Maret 2021

Fraksi DPRD Sidrap Tanggapi LKPJ 2020 dan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

Jurnalis Bahri Layya


Metromilenial.com,Sidrap--
DPRD Kabupaten Sidrap kembali menggelar rapat paripurna, Senin (22/3/2021) di Gedung DPRD Sidrap. Agendanya, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dan Ranperda Perubahan Rencana Perubahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. 


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua, Kasman. Hadir di kesempatan itu, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf dan Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi.

Turut hadir, unsur Forkopimda Kabupaten Sidrap, para Asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, tujuh Fraksi DPRD Sidrap tampil bergantian menyampaikan pendapat. Masing-masing, Fraksi Nasdem disampaikan Hj. Kartini Bekka, Golkar (Hj. Sitti Rahma), Gerindra (Muhammad Rasyid Ridha Bakri), Demokrat (Sudarmin), dan PKS (H. Arifin Damis).

Sementara Fraksi Bela Umat dengan juru bicara Nurfadli Suyuti dan Fraksi Sidrap Hebat dibawakan H. Khaeruddin AM.

Secara garis besar, ke-7 Fraksi menyepakati LKPJ 2020 dan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023 dibahas lebih lanjut dengan menyertakan beberapa catatan dan tanggapan untuk dievaluasi. 

Pemandangan fraksi-fraksi tersebut rencananya akan dijawab oleh Bupati Sidrap dalam rapat paripurna selanjutnya pada, Selasa (23/3/2021). Untuk informasi, LKPJ 2020 dan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023 diserahkan Bupati Sidrap, H Dollah  Mando pada rapat paripurna DPRD, Jumat pekan lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar