Kamis, 11 Maret 2021

Aparat Kepolisian Polsek Ampibabo Bubarkan Pendulangan dan Penyemprotan Menggunakan Mesin Alkon di Areal Bekas Longsor

Jam'un
Kabiro Sulteng


Metromilenial, Biranga- Polsek Ampibabo menghentikan pendulangan emas dan penyemprotan menggunakan mesin alkon  yang dilakukan sejumlah masyarakat di areal bekas longsor di dusun 5 Desa Buranga.

Kanit Patroli Polsek Ampibabo Aipda Mansinar Badwi bersama lima anggota Polisi dari Polsek Ampibabo tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 wita.


"Polisi langsung membubarkan anggota masyarakat yang sedang mendulang dan menyemprot menggunakan mesin alkon serta meminta agar mereka tidak menerobos ke lokasi lagi," ujar sumber Metromilenial yang ada di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Kades Buranga Irpan L. Dg. Makampa meminta pihak kepolisian untuk menghentikan warga yang kembali melakukan pendulangan emas dan penyemprotan menggunakan mesin alkon di lokasi yang masih dipasangi garis polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar