Rabu, 16 Februari 2022

Lindungi Pekerja Yang Rentan, Gubernur Sulteng Akan Buat Perda Terkai BPJS Ketenagakerjaan


Metromilenial.com. Sulteng - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI Muhammad Zuhri berkesempatan menemui Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Rabu pagi (16/2/2022).

Pada pertemuan di ruang kerja Gubernur itu, dibahas rencana penguatan program jaminan perlindungan sosial bagi pekerja, utamanya pekerja rentan di Sulteng. 

Menurut, Muhammad Zuhri, dari beberapa bupati yang Ia kunjungi telah menyambut baik rencana program terkait untuk dituangkan ke dalam perda kabupaten.
 lagi bahwa program ini sangat sejalan dengan fokus pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan. Ia menambahka, 
“Kalau semua kabupaten kota memiliki perda ini sangat bagus untuk menurunkan kemiskinan,” ujarnya.

Karena itu, Gubernur sangat sependapat bahwasanya pemerintah daerah wajib melindungi pekerja rentannya dan membayarkan iuran program sesuai mekanisme perda yang dibuat.

“Kita sharing saja, sekarang kan jaman kolaborasi, nanti (ditentukan) provinsi (bayar) berapa, kabupaten berapa,” kata gubernur merespon penjelasan ketua dewan pengawas.

Di akhir diskusi ketua dewan pengawas menyerahkan kenang-kenangan plakat kepada Gubernur Rusdy Mastura.

Turut hadir pada pertemuan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Raden Harry Agung Cahya. (Ro. Adpim / d
Dir/Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar