Metromilenial.com,Sidrap---
Polres Sidrap - Cegah varian baru Covid - 19, Setelah kemunculan Covid -19 dengan varian Delta dan Alfha yang sudah mulai mereda, kini Covid - 19 kembali muncul dengan varian terbaru yang di sebut Omicron.
Menurut para ahli dan peneliti, bahwa varian terbaru virus Omicron dapat sangat cepat penularannya dan juga berbahaya.
Tak heran, apabila pemerintah sewaktu - waktu dapat membuat perubahan - perubahan peraturan yang harus di ikuti oleh semua pihak, hal ini di lakukan untuk mencegah perkembangan dan penularan virus yang berbahaya.
Untuk cegah perkembangan virus tersebut, Polres Sidrap dan seluruh jajaran Polsek melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lokasi dan bangunan kantor, di mana kantor kepolisian di ketahui secara umum melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat umum.
Hal ini sangat perlu di lakukan, sehingga masyarakat yang memiliki kepentingan untuk menerima pelayanan dari Polres Sidrap merasa aman dari penyebaran Covid - 19 dan tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan, Serta seluruh Personil Polres Sidrap dan Polsek jajaran dalam pelaksanaan tugasnya juga dapat terlindungi dari penularan Covid - 19.
“Kita tahu varian Omicron telah muncul, penyemprotan disinfektan yang kami lakukan tak lain sebagai upaya preventif, ” kata Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH. Rabu (23/02/2022)
Disampaikan Kapolres Sidrap, penyemprotan cairan disinfektan itu di lakukan di setiap ruangan, termasuk ruang ibadah maupun ruang tahanan.
Menurut dia, antisipasi terhadap sebaran Covid - 19 harus di lakukan di lingkungan kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Disinfektan juga di harapkan mampu mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan internal,” jelasnya.
Lanjut Ponco Indriyo, langkah lain yang dapat di lakukan mencegah dan memutus mata rantai sebaran Covid - 19 yaitu dengan memberikan vaksinasi booster kepada seluruh personel.
“Vaksinasi sebagai penguat kekebalan imun tubuh dan tentunya dengan tetap menerapkan pola hidup sesuai protokol kesehatan, ” tutup Ponco Indriyo. (Bahri/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar