Jumat, 20 Agustus 2021

Kabid Humas Polda Sulsel, Polisi Akan Tertibkan Knalpot Racing Berkendara Di Masa Pandemi




Metromilenial. com, Pangkep--
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menjelaskan Jajaran Ditlantas Polda Sulsel kerap melakukan penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot racing. 

Menurut E .Zulpan , hal itu karena knalpot yang bising itu menimbulkan polusi suara yang dapat merusak indra pendengaran, mengganggu kenyamanan, dan sangat berbahaya terjadi Lakalantas . 

"Karena orang yang knalpotnya besar cenderung kecepatannya tinggi," jelas E .Zulpan saat dihubungi, Jumat (20/08).

Sebagaimana penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Luwu Timur yang menindak kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tidak sesuai standar pabrikan. Berlokasi di jalan poros Malili-Karebbe Kec.Malili Kab.Luwu timur. Kamis,(19/08/2021).

Dalam penindakan itu , sangsi berupa tilang akan dikenakan kepada pengendara yang terjaring razia sebagaimana yang di atur dalam pasal 285 ayat 1 UULLAJ 

Diketahui , hasil penindakan yang di lakukan Satlantas Polres Luwu Timur , berhasil di amankan barang bukti 2 unit motor yang menggunakan knalpot racing serta tidak menggunakan kaca spion.

Lebih lanjut diterangkan E .Zulpan ,  selain penindakan penggunaan knalpot racing, polisi juga rutin melakukan penindakan kepada pengendara dengan perilaku membahayakan, seperti balap liar.

E .Zulpan juga mengungkapkan penertiban yang dilakukan polres-polres jajaran Polda Sulsel tersebut adalah bagian dari tugas kemanusiaan kepolisian. Terutama filterisasi terhadap perilaku berkendara yang berisiko di masa pandemi. 

"Kebut-kebutan, konvoi, nongkrong, dan sebagainya. Jadi semuanya yang dilakukan kepolisian ini adalah  bagian dari operasi kemanusiaan untuk beri kenyamanan kepada seluruh masyarakat," terang E Zulpan.(Bahri/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar