Metromilenial.com,
BURANGA - Anggota BPD desa Buranga Arlan S. Lamadau meminta aparat hukum Kepolisian Polres Parimo menindak dan menutup kegiatan penambangan ilegal di desa Buranga karena berpotensi menimbulkan masalah dan merugikan warga masyarakat sekitarnya.
"Saat ini dilokasi tersebut marak kegiatan penambangan dari masyarakat luar desa (desa Kayu Boko) dengan menggunakan mesin dompeng," ujarnya seperti yang dilaporkan jurnalis Metromilenial dari lokasi penambangan emas desa Buranga.
Menurut Arlan kegiatan itu hanya menguntungkan satu pihak (penambang) tetapi merugikan ribuan warga sekitar desa buranga kecamatan ampibabo parigi moutong sulteng yang tidak beraktifitas di lokasi tersebut. (Jam'un)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar