Metromilenial, Tomoli Selatan Parimo-Manajemen Tambak Udang PT Prima Dwi Mitra akan memberhentikan sejumlah karyawan yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan pencurian di perusahaan menyusul tertangkapnya salah seorang pelaku pencurian yang sedang menjalankan aksinya pada Minggu malam (22/3/2020).
Pelaku pencurian yang tertangkap basah sedang menjalankan aksinya diketahui berinisial " J " yang bedomisili di desa Timoli Selatan, Kecamatan Toribulu,Parigi Moutong Sulawesi Tengah.
"Hal itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan dan oknum pelaku pencurian mengakui perbuatannya," kata seorang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Menurut salah seorang sekuriti perusahaan dalam pemeriksaaan oknum J mengaku dirinyalah yang selama ini melakukan pencurian terpal di perusahaan tersebut dengan melibatkan sejumlah teman mereka yang juga karyawan perusahaan.
Manajemen perusahaan melalui manajernya Saragi menyikapi hal tersebut akan menindak oknum karyawan perusahaan yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Langkah tegas manajemen menurutnya adalah pemberhentian sebagai karyawan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar