Kamis, 31 Desember 2020

Release Akhir Tahun, Kapolres: Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun

Jurnalis :Bahri Layya



Metromilenial.com,
Pangkep- Diakhir tahun 2020 Polres Pangkep menyampaikan berbagai capaian kegiatan selama tahun 2020 diantaranya Data Situasi Kamtibmas, Data Laka Dan Langgar Lantas, Data Rekap Penanganan Sat Nasrkoba, Data Rekap Penanganan Sat Reskrim serta Data Rekap Penanganan Satpol Air. di depan kantor Polsek Minasa Tene Rabu (30/12/2020).

Hal itu disampaikan Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K. yang didampingi Wakapolres Kompol Mustafa Sani kepada sejumlah awak media. Selalin itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kasat dan Camat Minasa Tene.

Dalam keterangan Kapolres bahwa jumlah dan penyelesaian kasus pada tahun 2020 yang ditangani Polres Pangkep jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu sebagian besar mengalami penurunan dan sebagian kecil mengalami peningkatan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas semua bantuan dari media yang telah membantu melaksanakan tugas-tugas kepolisian khususnya polres pangkep karena semua itu tidak lepas dari kerjasama kita. meskipun demikian kami meyadari bahwa Kami butuh banyak perubahan dan perkembangan yang lebih posif kedepannya,” ungkap Kapolres Endon Nurcahyo.

Dijelaskan Kapolres, bahwa pada Tahun 2020, Jumlah Tindak Pidana (JTP) tercatat sebanyak 300 kasus dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 236 kasus, sedangkan untuk Tahun 2019 lalu JTP sebanyak 376 kasus dan JPTP sebanyak 317kasus, jadi di tahun 2020 mengalami penurunan JPT sebanyak 76 kasusu dan penurunan JPTP sebanyak 81 kasus,” terang Kapolres.

Dikatakannya lagi, jumlah tindak pidana yang paling menonjol pada tahun 2020 sebanyak 84 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 49 kasus jika dibandignkan dengan tahun 2019 sebanyak 87 kasus dengan penyelesain sebanyak 69 kasus, maka jumlah tindak dan penyelesaian kasus pidana yang paling menonjol mengalami penurunan.

Sementara kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2020, tercacat 110 kasus kecelakaan di jalan raya dengan korban meninggal 31 jiwa. Jumlah ini menurun dibanding kasus kecelakaan tahun 2019 lalu. 

"Lalu mengenai pelanggaran lalu lintas dari jumlah kasus 2.640 turun menjadi 970 kasus di tahun 2020 dengan denda tilang sebanyak Rp. 62.426.000,-."tegasnya.

“melihat hasil dari tahun 2019 kemarin, tercatat 187 kasus narkoba dengan penyelesaian sebanyak 45 kasus. Namun, mengalami penurunan di tahun 2020 sekarang yaitu 43 kasus narkoba dengan penyelesaian sebanyak 31 kasus.

“Dari hasil Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Pangkep tahun 2020 ini, Kami menyita barukti berupa Sabu-Sabu sebanyak 7.02467 Gram dan Tembakau Sintetis Sebanyak 4,6166 Gram.

“Dan kami berharap kerjasama yang baik selama ini telah terjalin khususnya rekan-rekan media.” harapnya.

Diakhir Kapolres mengucapkan, terimakasih kepada seluruh mitra Kepolisian terutama kepada rekan-rekan media yang selalu membantu dalam hal pemberitaan.

Untuk menghadapi liburan tahun baru 1 Januari 2021, kata Kapolres Hamam bahwa Polres Pangkep telah mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan Peraturan Bupati Pangkep kepada masyarakat khususnya dilokasi tempat wisata agar menghindari kerumunan, arak-arakan, dan menyalakan petasan serta penyambutan tahun baru yang diluar lapangan.

“Upaya kami dalam pengamanan tahun baru yaitu mendirikan Pos pengamanan (Pospam) beberapa titik di berbagai wilayah pangkep yang rawan kerumunan". tegas Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar