Metromilenial, Buranga-Pemerintah desa Buranga bersama BPD menyelenggarakan rapat untuk menetapkan anggota masyarakat yang layak menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Rapat dihadiri langsung kepala desa Buranga Irfan L. Dg. Makampa bersama aparatnya dan ketua BPD Buranga Arlan S. Lamadau.
Pelaksanaan rapat berlangsung di kantor desa Buranga.
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut hasil pendataan dari seluruh kepala dusun yang ada di desa Buranga," ujarnya kepala desa Buranga Irfan dalam acara tersebut.
Dia menambahkan data dari kepala dusun digunakan untuk menetapkan dana BLT untuk masyarakat desa Buranga Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.(Irfan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar