Rabu, 18 November 2020

Tujuh Fraksi DPRD Sidrap Setuju Tiga Ranperda Dibahas,Dihadiri Wabup

Redaktur: Bahri Layya



Metromilenial.com,Sidrap----Di Akhir tahun ini,DPRD Kabupaten Sidrap menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga ranperda prakarsa pemerintah kabupaten, dan pendapat bupati atas dua ranperda inisiatif DPRD, Rabu (18/11/2020) pagi.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sidrap di mana Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bachri didaulat memimpin rapat. Tampak hadir, Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf, Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, dan Wakil Ketua II, Kasman.

Tampak pula unsur forkopimda, staf ahli bupati dan para kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

Mahmud Yusuf saat membacakan pendapat Bupati Sidrap menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas usaha dan kerja keras DPRD berinisiatif menyusun dua ranperda yang secara urgensi merupakan aspirasi dan memiliki daya sentuh yang kuat dalam kehidupan masyarakat.


Dua raperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

"Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Sidrap memiliki kesepahaman dan sependapat dengan substansi yang diatur dalam ranperda dimaksud, namun demikian terdapat hal-hal pokok yang harus dipahami bersama sehingga materi muatan pasal yang diatur sesuai dengan asas materi muatan perda dan asas pembentukan perda," terang Mahmud.

Sementara dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Sidrap menyepakati tiga ranperda untuk dibahas bersama sesuai perundang-undangan yang berlaku. Fraksi tersebut yakni, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Bela Umat dan Fraksi Sidrap Hebat.

Seluruh fraksi juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan. Catatan-catatan tersebut rencananya akan dijawab Bupati Sidrap dalam rapat paripurna selanjutnya.

Adapun tiga ranperda dimaksud yaitu, Ranperda tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2021, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pangkajene tahun 2020-2040, dan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Uluale tahun 2020-2040.(Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar