Redaktur Bahri Layya
Metromilenial. com,
Enrekang -- Dalam rangka pencegahan Penularan Virus Covid 19, Sat Lantas Polres Enrekang menerapkan Protokol Kesehatan. Kamis (26/11/2020).
Menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan covid 19, jadi pada saat pelayanan SIM pada Satpas Polres Enrekang selalu menerapkan protokol kesehatan seperti Menggunakan Masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta membatasi jumlah pemohon pada saat diruang pelayanan” ungkap Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno.
Pemohon diharapkan memakai masker dan pengecekan suhu tubuh pada saat memasuki ruang pelayanan begitupun petugas pelayanan. kemudian pemohon mencuci tangan ditempat cuci tangan yang sudah disiapkan oleh petugas.” tambahnya
Pada Saat diruang Sidik Jari Petugas Sudah menyiapkan Hand Sanitizer, jadi pada saat sudah diambil sidik jarinya pemohon bisa dapat memakai hand sanitizer yang sudah disiapkan petugas dan petugas pelayanan sidik jari harus menggunakan sarung tangan untuk pencegah penyebaran covid 19.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang menghimbau agar masyarkat yang ingin mengurus SIM hendaknya memakai masker lakukan Physical distancing serta selalu mencuci tangan pada saat sudah memegang sesuatu untuk mencegah penularan covid 19″. imbaunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar