#tetapdirumah
Metromilenial-Buranga: Kepala Desa Buranga Irfan Dg Makampa terus Ingatkan aparatnya agar bekerja sesuai aturan yang ada dalam melayani masyarakat.
Aturan yang dimaksud yakni berdasarkan undang undang No. 6 tahun 2014.
"Saya imbau agar semua aparat desa bekerja sesuai prosedur agar tidak terindikasi terjadi penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
Dia menambahkan agar dalam memberikan pelayanan tidak membedabedakan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan di desa Buranga.(Jam'un)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar