Selasa, 21 April 2020

Pelaksanaan Sholat Jum'at dan Berjamaah 5 Waktu di Masjid se Kecamatan Toribulu Dihentikan Selama Pandemi Covid-19.

#dirumahaja



Metromilenial-Toribulu : Pertemuan yang diikuti Camat, imam masjid dan pemuka agama se kecamatan Toribulu menyepakati tidak menggelar sholat Jum'at dan berjamaah lima waktu di masjid selama pandemi covid-19.

Kesepakatan tersebut terkait dengan langkah pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), khususnya di kecamatan Toribulu, Parigi Moutong.

Sebagaimana diketahui, Kemenag dan MUI sepakat agar selama pandemi covid-19 melanda Indonesia, kegiatan sholat berjamaah di masjid ditiadakan hingga ada pengumuman resmi pemerintah.(Jam'un)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar