Jumat, 03 April 2020

Desa Buranga Implementasikan Perintah Pusat Perangi Penyebaran Korona



Buranga, Parimo-Metromilenial ; Irfan kepala desa Buranga Kecamatan Ampibabo Parigi Moutong Sulteng, menaati apa yg di sampaikan  pemerintah untuk tidak mendatangi atau membuat acara yang mengakibatkan adanya kerumunan orang.

"Adanya kerumunan orang dalam jumlah banyak menjadi salah satu tempat penyebaran virus korona," ujarnya.

Karena itu, menurut dia, semua wajib menjalankan perintah tersebut agar terhindar dari wabah korona sekaligus memutus mata rantai penyebarannya.


Selain itu, menurut Irfan, upaya lain yang juga dianjurkan pemerintah adalah mengurangi aktifitas di luar rumah.

"Sebaiknya tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak," tandasnya.

Sedangkan anjuran untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sesering mungkin juga penting agar virus korona tidak masuk ke dalam badan.

Menurut Irfan setiap warga di desanya diwajibkan menyedian air dan sabun di depan rumahnya agar dapat digunakan jika ada tamu dan juga orang di rumah.

Langkah tegas ini dilakukan agar masyarakat di desa Buranga terhindar dari wabah virus korona.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan akan membentuk tim relawan yang akan memutus mata rantai penyebaran virus korona agar tidak menyebar di wilayah tersebut khususnya di desa Buranga Kecamatan Ampibabo.(Jam'un)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar