Metromilenial. com,
Polres Sidrap - Target 1 juta Vaksin Booster, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kolaborasi Kementerian Agama dan Polri dalam memasifkan capaian vaksinasi dosis ketiga (booster), selama tiga hari, mulai Kamis (21/4/2022).
Seperti di sampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kita harus lebih sungguh-sungguh dalam menjaga agar momentum lebaran ini tidak menimbulkan ledakan kasus Covid-19. Makanya kita adakan ini (program vaksinasi booster).
Kegiatan dari program 1 Juta vaksin booster jelang lebaran ini, di lakukan serentak diseluruh wilayah. Melibatkan sinergitas NU, Kementerian Agama dan Polri, mulai dari tingkat propinsi sampai ke tingkat cabang atau kabupaten/kota.
Gebrakan perdana program Target 1 juta Vaksin Booster tersebut, juga di lakukan di Sidrap Sulawesi Selatan. Di hadiri Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dr. Muhammad Idris Usman. S.Ag., MA dan Ketua Tanfidziyah PCNU Sidrap Ustadz Muh. Yusuf. S.Sos, I acara di adakan di teras Masjid Al - Ikhlas Mapolres Sidrap, Kamis (21/4/2022).
Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH mengatakan, beberapa hari ini pihaknya bersama TNI, NU, Kemenag Kabupaten Sidrap dan stake holder terkait lainnya, akan ke wilayah padat penduduk guna menggencarkan vaksin booster. Khususnya jelang mudik lebaran.
“Sebagaimana peraturan pemerintah yang membolehkan mudik, asal sudah tervaksin booster. Maka tiga hari ini, kami optimis khusus Kabupaten Sidrap vaksin booster guna mendukung program 1 Juta vaksin booster jelang lebaran ini,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan vaksinasi di Bulan Suci Ramadhan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidrap Dr. Muhammad Idris Usman. S.Ag., MA kembali menyampaikan, bahwa hasil Bahtsul Masail para ulama, termasuk di sampaikan Ketua Umum PBNU bahwa tidak masalah umat muslim saat berpuasa di suntik vaksin Covid - 19.
“Jadi jangan ada keraguan. Mari vaksin bagi yang belum. Vaksin di saat berpuasa tidak ada masalah, artinya di perbolehkan,” ujarnya.(Bahri/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar