Sabtu, 12 Maret 2022

Masa Jabatan Berakhir, Ibrahim A.Azis Buat Pertanggungjawaban



Metromilenial. come, Sidrap--
Sesuai dengan peraturan walikota ( Perwali ) Kota Makassar, No.27/2022, Ketua RT/RW se Kota Makassar terhitung 23 maret 2022 akan dijabat sementara ( PJS ).
Dari 5.975 RT/RW yang akan berakhir itu salah satunya adalah Ketua RW XI Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakkukang yang saat ini priode 2017 - 2022 di pimpin Ir. Ibrahim Andi Azis, MSi dengan membawahi tujuh rukun tetangga ( RT ).
Sebagai bentuk pertanggung jawaban selama memimpin Rukun Warga ( RW ) XI Kompleks Citra Tello Permai, Ibrahim, melalui suratnya No. 019/RW.11.TB.PK/III/2022, tertanggal 11/3-2022, mengundang para Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan pengurus organisasi lingkup ORW XI Kelurahan Tello Baru, untuk memberi laporan pertanggung jawaban atas apa capaian dan hal apa obsesinya yang belum tercapai. Rapat lapoan pertanggung jawaban ini di helat sehari sebelum demisioner atau akhir masa kerjanya yakni 22 maret 2022 di Cafe & Resto terapung RTM Sungai Tello Baru Kompleks Citra Tello permai.
Sekedar diketahui, jabatan pengganti Ketua RT/RW demisioner adalah PJS yang ditunjuk sesuai dengan perwali.
Dalam perwali tersebut ada tujuh beban kerja PJS RT/RW yakni; 1. Pencapaian lorong wisata 2. Bank sampah 3. Retribusi sampah 4. Pajak Bumi dan Bangunan 5. Sombere dan Smart city 6. Buku administrasi 7. Deteksi dini kerawanan Sosial.
Sementara masa tugas PJS belum jelas kapan berakhir karena Perwali terkait Pemilihan Umum RT/RW hingga saat ini belum juga terbit. Beban kerja PJS selain ketujuh indikator tersebut juga dihadapkan dengan kesiapsiagaan memperoses persiapan pemilu Raya RT/RW, yang tentu bagi pemula bukan hal mudah.(Ris/Bah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar