Bahas Pengelolaan Zakat, Pemkab Sidrap Terima Tim Studi Komparatif Pemkab Sinjai .Dok-Foto-- Khairil-
Metromilenial. com, Sidrap---
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menerima kunjungan tim studi komparatif Pemerintah Kabupaten Sinjai, Rabu (30/3/2022).
Studi komparatif terkait penyusunan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perhitungan, Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
Penerimaan berlangsung di Ruang Sekda Sidrap, Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Hadir, Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal, Kabag Kesra, Patriadi, Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sede, dan Komisioner Baznas Sidrap, Madaling.
Turut pula para pejabat fungsional pada Bagian Hukum Setda Sidrap.
Adapun tim dari Kabupaten Sinjai dipimpin Kabag Hukum, Ruslan Dahlan.
"Kedatangan Kami untuk meminta masukan dan saran terkait penyusunan peraturan Bupati Kabupaten Sinjai tentang Pengelolaan Zakat," ujar Ruslan.
Andi Kaimal menyampaikan, regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sidrap, merupakan pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap Nomor 9 Tahun 2012.
Ia selanjutnya membeberkan kendala penyusunan peraturan bupati sebagai pelaksanaan teknis perda.
"Pada awalnya menghadapi tantangan di lapangan karena masyarakat belum melihat kehadiran Baznas di tengah-tengah masyarakat," tutur Andi Kaimal.
"Tapi seiring perjalanan waktu, Baznas Kabupaten Sidrap mampu hadir dengan program-program dan inovasi-inovasi yang menyentuh masyarakat dan amat sangat berperan dalam membantu masyarakat yang memenuhi kriteria mustahik," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Sidrap memaparkan berbagai program yang dilaksanakan oleh Baznas Sidrap dalam pendistribusian zakat.
"Program tersebut yaitu Sidrap Mandiri, Sidrap Sehat, Sidrap Cerdas, Sidrap Beriman untuk mewujudkan Kabupaten Sidrap sebagai daerah sadar zakat," urainya.
Usai pertemuan, rombongan Pemerintah Kabupaten Sinjai menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan dan saran-saran inovasi yang disampaikan oleh Pemkab dan Baznas Sidrap.
"Pertemuan ini sebagai bahan komparasi penyusunan Peraturan Bupati Sinjai tentang Pengelolaan Zakat," kata Ruslan Dahlan.
Ia juga memuji sinergitas baznas dua kabupaten yaitu Sidrap dan Sinjai selama ini telah berjalan sangat baik dan saling memberikan dukungan yang bersifat konstruktif bagi kedua lembaga.(Khairil/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar