Metromilenial.com,Sidrap---
Polres Sidrap – Propam Polres Sidrap Polda Sulsel laksanakan operasi rutin penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota, pelaksanaan Gaktibplin yang di Pimpin oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL H. Muhtar. SE dengan di dampingi Kasi Propam Polres Sidrap IPTU Syamsudin Arif, bersama Kanit Provos Si Propam, melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada anggota bertempat di Halaman Apel Mapolres Sidrap. Selasa (18/01/22)
Operasi Gaktiblin ini dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan surat pribadi, sikap tampang, serta pemakaian atribut Gampol yang telah di tentukan oleh kedinasan.
Adapun tujuan operasi ini di laksanakan merupakan kegiatan rutin yang di lakasanakan oleh Si Propam Polres Sidrap yang bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Sidrap dalam menuju siap menjadi anggota Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Dan juga untuk meminimalisir pelanggaran yang di lakukan oleh Anggota Polres Sidrap, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat – surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK. Dari hasil Gaktibplin tersebut, masih ada personel yang di temukan melanggar yakni berjenggot, Kumis, Gampol (seragam polisi) tidak sesuai dan tidak memiliki Sim C dan A bahkan ada kartu Sim nya kadaluarsa.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Kasi Propam IPTU Syamsudin Arif memberikan arahan dan teguran langsung kepada anggota yang di temui tidak sesuai kelengkapannya. Kasi Propam IPTU Syamsudin Arif juga menjelaskan Gaktibplin tersebut akan intensif di lakukan di lingkungan Polres Sidrap dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa menjadi tertib, karena ketertiban anggota Polri akan mengangkat citra Kepolisian.”Ujarnya
Lanjut Kasi Propam Polres Sidrap IPTU Syamsudin Arif menyampaikan bahwa. “Personil yang sikap tampangnya tidak sesuai dengan SOP dan kelengkapan surat – suratnya tidak lengkap akan ada penindakan disiplin oleh Propam Polres Sidrap berupa teguran.”ungkap IPTU Syamsudin. (Bah/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar