Metromilenial .com, Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke- 5 PWI Sidrap--Enrekang yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan ( Rujab) Bupati Enrekang, telah memutuskan Wartawan Harian Betita Kota Makassar (BKM) Fajar Group),H Purmadi Muin akhirnya terpilih secara aklamasi setelah Pimpinan Sidang Pleno, Manaf Rahman dari Bidang organisasi PWI Provinsi Sulsel menetapkan ,Sabtu (8/1/2022 ) Sore.
"Alasanya,berdasarkan PDRT PWI, bila hanya satu calon Ketua yang mendaftar,maka calon tersebut langsung ditetetapkan dan disetujui Forum peserta. Dari 19 Anggota PWI Biasa (AB) tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hadir semuanya setuju H. Purnadi Muin menjadi Ketua PWI Sidrap Periode 2022-2025. Hadir Pengurus PWI Sulsel Seksi Bidang Organisasi juga Plt. PWI Sidrap- Enrekang ,Marno Pawessai Komimfo Sidrap,H Bachtiar,Sekertaris Komimfo Enrekang, Aswan Anjas, Asisten I Pemkab Sidrap Andi Faisal, dan Sejumlah Undagan lainya. Konferkab PWI Sidrap-Enrekang (Sidek) tersebut. baru pertama kali diadakan di Kab Enrekang bejalan lancar dan telah menghasilkan Dua Ketua PWI di Dua Kabupaten tersebut. Sementara pokja PWI Kabupaten Enrekang juga dibentuk dan dipercayakan Wartawan Pedoman Media,Rahmat Lamada Ketua dan Andi Nasruddin Sekertaris serta Muh Said Padu Bendahara.
Ketua PWI Sidrap terpilih, H Purmadi Muin SH, mengaku siap mewakafkan dirinya memimpin PWI,Namun bila ada hal Perogram kami yang tidak sesuai,.Purnadi minta diingatkan demi kemajuan PWI Sidrap diera digital saat ini. "Kedepan kami akan bersinergi dengan semua stakeholder ternasuk Pemerintah Daerah Sidrap dan Enrekang.Sebelumnya,Ketua PWI Pusat Bidang Organisasi H.Zulkifli Gani Ottoh mengharapkan, pemisahan kepengurusan PWI Sidrap dan Enrekang harus dilakukan agar PWI Kabupaten Enrekang bisa berkembang dan berkreasi sendiri. Dengan pemisahan ini, PWI Enrekang juga dituntut lebih mandiri.
Karena itu, Persyaratan untuk membentuk sendiri sudah memenuhi syarat sesuai PDRT. Laporan dari pengurus PWI Sulawesi Selatan yang saya terima bahwa Enrekang sudah memenuhi persyaratan untuk membentuk kepengurusan tersendiri. Karena itu pemisahan ini memang sudah saatnya dilakukan," jelas Zugito.(Bah/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar