Metromilenial online.com, Setelah bertahun -tahun dikira meninggal, ahli waris Alm.Acco B.Sitti, Dirwan Ibrahim datang menuntut hak tanah warisan orang tuanya Alm. Acco B Sitti di lingkungan 11 Kampung, Patommo Kelurahan Arawa,Kec Watabgpulu, Kab Sidrap. Tanah tersebut seluas 360 M2 merupakan ahli Waris Dirwan karena dia anak tunggal dari Pasangan Alm. Ibrahim dan Acco B. Sitti. Bahkan, Dirwan sempat di buatkan surat kematian oleh Asri Mulyani Saini juaga Kerabat Alm Acco. Karena itu Dirwan melaporkan Asri Mulyani Saini dkk di Polsek Watangpulu, degan LP/5/V/2021 tertanggal 17 Mei 2021 yang ditangani kangsung Kapolsek Watangpulu, Iptu Jayadi. Namun kasus pidana tersebut pihak Penyidik polisi belum ada satupun pelaku yang ditahan,"Ujar Dirwan yang dihubungi Wartawan, (13/1/2022). "Saya tidak puas pelayanab poksek Watangpulu sehibgga kami akan laporkan Kasus ini ke Polda Sulsel dan Mabes Polri,"Ancam Dirwan. Selain itu,Kepala Kelurahan Arawa, Babar Akkas,SE Juga terlibat dalam kasus tersebut karena ikut menandatangani surat kematian Dirwan Ibrahim bersama kepala lingkunganya Muh. Rasyid dan Imam Kelurahan Muh. Yahya tertabggal 26 April 2021.Polsrk Eatang pulu yang sebelumnya pernah ditemui mengatakan,.Kasus Antara Dirwan dan H Gatta juga kerabatnya sendiri sempat saling lapor dipolisi.,Namun setelah penyidik bersama Polres Sidrap Gelar Perkara kasus tersebut tidak ada unsur pidanya dan seharusnya ditunut perdata.(Bah/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar