Rabu, 01 September 2021

KPU Sidrap Gelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2021

Jurnalis : Bahri Layya


Metromilenial. com, Sidrap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang, menggelar rapat koordinasi penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan  (PDB) periode Agustus, di Aula Kantor KPU Kab.Sidrap, Selasa (31/8).
Dalam rapat tersebut ditetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode Agusutus sebanyak 217.485, dengan rincian laki laki 104.827 pemilih, dan dan pemilih perempuan sebanyak 112.658 pemilih, yang tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Sidrap. Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara No. 16/PL.01.2-BA/7314/KPU-Kab/VIII/2021, yang dibacakan dan ditetapkan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin MS
Demikian diungkapkan oleh Koordinator Divisi, Perencanaan, data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati,  saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (31/8). “ Alhamdulillah rapat koordinasi penetapan tersebut berjalan lancar,” jelas Rasmawati.
Sekedar diketahui, rapat yang digelar secara luring tersebut, dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris dan Staf Sub Bagian Program dan data KPU Kabupaten Sidenreng Rappang. 
Dikatakannya, bahwa bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar dapat menyampaikan ke Sekretariat KPU Sidrap.
Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Harapannya agar dapat menyajikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid dan komprehensif.
“Saya tambahkan, bahwa untuk data PDB bulan ini dikelola dan dimasukkan dari kelurahan/desa, tanggapan masyarakat, dan Diknas KCD Wilayah VIII Sulsel.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar