Metromilenial.com,Sidrap---
Pemerintah Kabupaten Sidrap meraih penghargaan Kabuoaten Layak Anak (KLA) kategori Madya di tahun 2021. KLA merupakan program Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pengumuman peraih penghargaan KLA kepada seluruh kabupaten/kota, dilakulan secara daring oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (29/7/2021).
Kegiatan diikuti langsung Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Kepala Bappelitbangda Sidrap, A. Muh Arsjad, Kadis DPMDPPA, H. Abbas Aras beserta jajarannya diruang kerja Bupati Sidrap.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati melalui sambutanya mengatakan penghargaan KLA yang diberikan kepada Kabupaten/Kota yang mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung kebutuhan dan perlindungan anak melalui proses evaluasi oleh tim Kementrian PPPA.
"Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh Kabupaten/Kota yang telah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021, semoga daerah yang meraih penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktek-praktek baiknya bagi daerah lain sehingga kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia maju dan hebat untuk mencapai indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045," sebutnya.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik sehingga Kabupaten Sidrap berhasil meraih penghargaan KLA 2021 dengan kategori madya.
"Kita patut bersyukur atas penghargaan KLA kategori madya yang pertama kali diraih. Ini merupakan penghargaan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kadis DPMPPA Sidrap, Abbas Aras, Ia merasa bersyukur bisa meraih penghargaan KLA dari kategori Pratama menjadi Madya.
"Apa yang kita raih ini tentunya atas arahan Bupati dan kerjasama seluruh stakeholder. Tentunya penghargaan KLA kategori madya ini menjadi tantangan ke depannya agar dapat kita pertahankan, harapan kita dapat menargetkan Kabupaten Sidrap tahun berikutnya bisa meraih prestasi yang lebih tinggi lagi," pungkasnya.(Bahri //*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar