Senin, 13 Desember 2021

Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sidrap Segera Dibahas



Metromilenial.com,Sidrap---
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sidrap diserahkan kepada Bupati Sidrap untuk dibahas. Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna, Senin (13/12/221) di Gedung DPRD Sidrap, Pangkajane Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman. Tampak hadir, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta para kepala OPD Pemkab Sidrap.

Adapun tiga ranperda yang dimaksud yakni Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air.

Ketua DPRD Sidrap menyebut, ketiga ranperda secara garis besar dapat dibedakan atas Ranperda yang akan dibentuk sebagai penjabaran dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan penyesuaian terhadap kondisi daerah, dan Ranperda merupakan penjabaran atas kewenangan Kabupaten sebagai daerah otonom

"Ketiga ranperda tersebut, tidak hanya memerlukan pembahasan bersama DPRD dengan pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari segenap elemen masyarakat," sebut Ruslan. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidrap, H. Pathuddin menjelaskan, terkait Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat cukup urgen untuk dibahas untuk menyesuaikan dengan perkembangan daerah. 

"Yang sepesifik dalam subtansi ranperda ini adalah pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat. Pengelolaanya selain oleh pemerintah pusat dan daerah, dapat dilaksanakan oleh BUMN, BUMD, Bumdes serta koperasi atau swasta," paparnya.

Sementara untuk Ranperda Penyelenggaraaan Peternakan dan Kesehatan Hewan, lanjut Pathuddin, ada beberapa yang menjadi fokus perhatian pada saat pembahasan.

“Di antaranya, penyediaan dan penetapan lahan sebagai kawasan pengembangan umum, dan pengaturan perizinan berusaha berbasis resiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021,” terangnya.

Mengenai Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Pathuddin menyebut ada beberapa hal krusial yang memerlukan pencermatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Hal tersebut seperti tugas dan wewenang dalam mengendalikan dan mengelola sumber daya air serta standar dan kriteria pelaksanaan kontruksi dan non kontruksi sumber daya air,” tutur Pathuddin.

Pathuddin berharap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sidrap beserta perangkat terkait selaku eksekutor pelaksanaan peraturan daerah, memberikan masukan dan saran untuk memperkaya subtansi ketiga ranperda inisiatif tersebut.

"Oleh karena efektif dan efesiennya penerapan suatu peraturan daerah antara lain ditentukan oleh kapabilitas dan kapasitas aparat terdepan pihak eksekutif dalam menerapkan regulasi itu sendiri," pungkasnya.(Bahri /*)

Jumat, 10 Desember 2021

Masyarakat Tomsel Desak Aparat Hukum Tuntaskan Dugaan Korupsi Kades





Metromilenial.com, Tomsel- Masyarakat Desa Tomoli Selatan (Tomsel) desak pihak penegak hukum selesaikan proses dugaan korupsi Kades Tomsel yang sudah ditangani aparat kepolisian sejak Juni 2020.
Rony, salah seorang tokoh pemuda Desa Tomsel mengatakan hingga saat ini belum ada titik terang bila pihak berwenang akan menuntaskan kasus ini.
"Kami dapat info jika kasusnya sudah diserahkan ke kejari, namun terduga masih berkeliaran...artinya, belum ada proses hukum lanjutan," ujarnya kepada jurnalis Metromilenial.com belum lama ini.
Karena itu Rony mewakili masyarakat Desa Tomsel meminta aparat yang lebih tinggi di Provinsi atau pusat bisa melihat kasus ini dan membantu menyelesaikan.
Karena dugaan korupsi yang dilakukan Kades Tomsel sudah menggelinding sejak 2019.
Hal tersebut dikuatkan oleh hasil audit inspektorat daerah Parigi Moutong untuk tahun anggaran 2019 yang mengungkapkan jika ada temuan kerugian negara di Deaa Tomsel tahun Anggaran 2019.
Belum adanya putusan hukum yang jelas mengakibatkan roda pemerintahan berjalan tidak normal.
"Kantor desa tutup, pelayanan tidak ada...tapi anggaran jalan terus, tidak ada transparansi dan informasi publik yang tau hanya orang dekat dengan kades," tambahnya.(Jam'un/Bahri/*)

Sapu Bersih Kemenangan, PS Nene Mallomo Segel Tiket Enam Besar



Metromilenial.com,Sidrap---
PS Nene Mallomo Sidrap memastikan satu tempat di babak 6 besar Liga 3 Zona Sulsel tahun 2021. Tiket diraih usai mengemas poin sempurna di putaran II Grup F yang berlangsung 5-9 Desember 2021 di Kabupaten Sidrap.


Tiga kali bertanding, semua berakhir kemenangan bagi tim asuhan pelatih Faisal Sinampe tersebut. Masing-masing 3-1 vs Persigowa, 3-2 vs Persim Maros, dan 2-1 vs MRC Bulukumba. Arman dan kolega pun mengumpulkan 9 poin dengan perbandingan memasukkan dan kemasukan gol (8:3).

Kemenangan terakhir PS Nene Mallomo atas MRC Bulukumba, Kamis (9/12/2021) diraih dengan cukup dramatis. Dalam pertandingan di Stadion Ganggawa Sidrap itu, MRC berhasil mencetak gol lebih dulu lewat Heri Salim di awal-awal babak kedua. 

“Laskar Ganggawa”, julukan PS Nene Mallomo, sebenarnya lebih menguasai pertandingan namun kesulitan menembus pertahanan MRC Bulukumba. Usaha keras PS Nene Mallomo baru membuahkan hasil sekitar pengujung babak kedua, melalui aksi Anugrah.

Adapun gol kemenangan PS Nene Mallomo  tercipta di masa injury time lewat titik putih. Eksekusi penalti M. Dirvan tidak mampu dimentahkan kiper MRC, sehingga skor berakhir 2-1 untuk PS Nene Mallomo. 

Ketua Askab PSSI Sidrap, Soetarmi DM mengaku bangga melihat perjuangan PS Nene Mallomo mengalahkan rival-rivalnya. “Alhamdulillah, mereka sudah lolos ke 6 besar Sulawesi Selatan,” ungkap Soetarmi.

Ia berharap PS Nene Mallomo dapat konsisten memperlihatkan permainan terbaik saat melakoni putaran 6 besar nanti. “Semoga tim bisa terus bermain baik dan bisa lolos ke putaran nasional nantinya,” harap Soetarmi.

Untuk diketahui, selain PS Nene Mallomo, tim lain yang lolos ke putaran 6 besar Liga 3 Zona Sulsel yakni Gasma Enrekang, Gasta Takalar, MRC Bulukumba, Alesha FC dan Masolo United FC.(Bahri/*)

Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi




Metromilenial.com--Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia. 

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung  pertumbuhan perekonomian Indonesia. 

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. 

Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan. 

"Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. 

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Sigit. 

Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran. 

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri. 

"Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk  perbaiki indeks persepsi korupsi ini.  Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tutur Sigit.

Karenanya, Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset. 

"Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," ujar Sigit. 

Disisi lain, Sigit memaparkan bahwa, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. 

Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

"Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi," tutup Sigit.(Bahri/*)