Kamis, 02 September 2021

Tim Legislasi Sidrap Harmonisasi Ranperda Tarif Pelayanan Kesehatan di Kanwil Kemenkumham Sulsel




Metromilenial. com, Sidrap---
Tim Legislasi Kabupaten Sidrap melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (2/9/2021).

Tim dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin, beserta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong dan Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat.

Turut dalam tim, Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal bersama jajarannya, serta Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Dalduk KB Sidrap dan jajarannya. 

Di kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto, didampingi fungsional tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham. 

Dalam sambutannya, Anggoro Dasananto mengingatkan pentingnya penyusunan produk hukum di daerah yang sistematis dan terarah.

"Penyusunan produk hukum yang sistematis dan terarah akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara Andi Faisal Burhanuddin mewakili Tim Legislasi Sidrap menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Kemenkumham HAM Sulsel yang sangat responsif terhadap regulasi yang dibuat oleh daerah, terutama perda dan perkada.

Pada kegiatan itu, beberapa poin tanggapan disampaikan Tim Perancang Zonasi Sidrap terkait materi muatan Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan tersebut.

Pertemuan sendiri berjalan dialogis dan dinamis, serta memberi masukan yang penting dalam penyusunan peraturan daerah. Terutama teknik penulisan dan materi muatan ranperda yang memuat tarif pelayanan yang ditekankan untuk tidak membebani masyarakat dalam pelaksanaannya ke depan.

Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal yang sekaligus Sekretaris Tim Legislasi menyampaikan urgensi penyusunan ranperda ini sebagai pengganti dari Perda Nomor 1 tahun 2011 yang belum terbarukan dari sisi regulasi maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat Sidrap sekarang. 

"Karena itu perda ini diusung sebagai solusi bagi perbaikan-perbaikan dan perubahan-perubahan dari Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan yang lama," terangnya.

Kapolres Enrekang Berikan Penghargaan Bagi Anggota Yang Berdedikasi Tinggi




Metromilenial. com. Enrekang--
ENREKANG -- Kapolres Enrekang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr.Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH, pimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian anggota setingkat lebih tinggi di Lapangan apel Mapolres Enrekang, Rabu, (01/09/21).

Adapun yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian adalah IPTU Baharulllah Khassiba selaku Kasat Narkoba Polres Enrekang.

Karena dedikasi dan loyalitas serta pengabdian tanpa cacat IPTU Baharullah K mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Ajung Komisaris Polisi (AKP) terhitung mulai tanggal 01 September 2021.

Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat dilakukan secara sederhana karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat utama Polres Enrekang, perwira staf serta Personel Polres Enrekang.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah wujud penghargaan dari negara kepada anggota Polri yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan pelaksanaan dinas yang baik, serta tentunya tanpa catatan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin ataupun kode etik.

Kenaikan pangkat pengabdian adalah prestasi tersendiri dari anggota Polri, dimana yang dinilai adalah loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada negara melalui institusi Polri.

“Saya atas nama Polres Enrekang mengucapkan selamat kepada AKP Baharullah Khassiba atas pangkat barunya,” ucap Kapolres Enrekang.

AKBP Andi Sinjaya menambahkan bahwa AKP Baharullah K, mulai bertugas sampai menjelang pensiun yang tinggal 3 bulan lagi tetap melaksanakan tugas dengan baik. Ini merupakan salah satu contoh dan teladan bagi seluruh anggota.

"Bahwa jika setiap anggota melaksanakan tugas dengan baik maka akan mendapat penghargaan dari negara" Katanya

“Laksanakan tugas dengan baik dan loyal, karena jika kita bertugas dengan baik maka Negarapun akan memberikan penghargaan,” tutupnya.(Bahri/*)

Siswa SDN 12 Pangkajenne Juara Satu LP2SN Tingkat Provinsi Sulsel



Metromilenial. com, Sidrap---Siswa Sekolah Dasar Negeri SDN 12 Pangkajenne Sidrap,Ghina Soofiah Sakirah mewakili Kabupaten Sidrap ke tingkat Provinsi Sulsel hingga Nasional karena prestasinya, ia dapat mewakili Sidrap ke Ajang
Lomba Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2021 dutingkat Provinsi Sulsel. Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT SDN 12 Pangkajene,H Syafruddin,S.Pd kepada wartawan media ini. Syafruddin menjelaskan,
peserta lomba " Ghina Shoofiyah Sakariah" ( siswa kelas 6 UPT SDN 12 Pangkajene) juga siswa kami terpilih sebagai Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan diajang Nasional, pada cabang Lomba Kriya Anyam. ( juara 1 tingkat Kecamatan Maritengngae, juara 1 tingkat Kab Sidrap, juara 1 Tingkat Provinsi Sulsel dan mewakili Sulsel dalam tingkat Nasional.
Lanjut Syafruddin didampingu guru Pembina dan pembimbing Andi Suharni S.Pd menguraikan bahwa
Kriya anyaman ini, menggunakan kain percah atau Limbah kain yang tidak digunakan yang dianyaman menjadi sebuah tas anyaman.
Ghina Shopiah Sakaria ini Anak ke 2 dari 3 bersaudara. anak dari Bripka Zakaria,SH & Yusri, S.IP, MM.(Rif/ Bahri)


Rabu, 01 September 2021

KPU Sidrap Gelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2021

Jurnalis : Bahri Layya


Metromilenial. com, Sidrap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang, menggelar rapat koordinasi penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan  (PDB) periode Agustus, di Aula Kantor KPU Kab.Sidrap, Selasa (31/8).
Dalam rapat tersebut ditetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode Agusutus sebanyak 217.485, dengan rincian laki laki 104.827 pemilih, dan dan pemilih perempuan sebanyak 112.658 pemilih, yang tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Sidrap. Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara No. 16/PL.01.2-BA/7314/KPU-Kab/VIII/2021, yang dibacakan dan ditetapkan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin MS
Demikian diungkapkan oleh Koordinator Divisi, Perencanaan, data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati,  saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (31/8). “ Alhamdulillah rapat koordinasi penetapan tersebut berjalan lancar,” jelas Rasmawati.
Sekedar diketahui, rapat yang digelar secara luring tersebut, dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris dan Staf Sub Bagian Program dan data KPU Kabupaten Sidenreng Rappang. 
Dikatakannya, bahwa bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar dapat menyampaikan ke Sekretariat KPU Sidrap.
Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Harapannya agar dapat menyajikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid dan komprehensif.
“Saya tambahkan, bahwa untuk data PDB bulan ini dikelola dan dimasukkan dari kelurahan/desa, tanggapan masyarakat, dan Diknas KCD Wilayah VIII Sulsel.(*)