Metromilenial .com - Bupati Kabupaten Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa SH, menyerahkan Surat Keputusan Kepada 142 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertempat diruang pola kantor bupati pada hari senin (25/4/2022).
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK ia menghimbau segera bertugas pada satuan kerja masing masing, sesuai kontrak kerjanya.
“SK ini bukti kontrak anda dengan Pemkab Pasangkayu diharapkan pengadaan PPPK diperoleh ASN ,yang memiliki intelegensia, keterampilan, keahlian, serta kemampuan akselerasi fungsi dan tugas organisasi” Ucapnya.
Ia juga mengingatkan para PPPK membuang jauh pemikiran ,untuk pindah tugas ke daerah lain sebab, memang dalam regulasi yang ada, tidak diatur tentang mutasi pindah tugas seorang PPPK .
“ingatlah dimana bumi dipijak disitu langit di junjung ,anda mesti memiliki kecerdasan kultural", Kata Yaumil.
Diketahui dari 142 PPPK yang menerima SK,141 orang adalah tenaga pengajar, dan 1 orang lainnya adalah tenaga kesehatan, (A. Hendra/*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar