Jumat, 29 Oktober 2021

Benahi Penyusunan RKA-SKPD 2022 agar Optimal Pemkab Sidrap Gelar Workshop




Metromilenial.com, SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap), menggelar Workshop Penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Workshop digelar pada Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) tahun anggaran 2022 di Aula Kompleks SKPD, Rabu, (27/10/2021).


Workshop diikuti para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), para Camat, para Kepala Bagian  lingkup Setda Sidrap beserta Kasubag Perencanaan dan juga operator SIPD masing-masing. Workshop dijadwalkan berlangsung 3 hari, 27 - 29 Oktober 2021. Sementara Asistensi RKA, sesuai rencana dilaksanakan, 1 - 3 November 2021

Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. Permendagri ini merupakan acuan dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) tahun anggaran 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi ketika membuka kegiatan ini menyampaikan terima kasih kepada para Kepala OPD dan jajarannya yang mengikuti workshop ini. "Semoga kegiatan ini menjadikan Penyusunan RKA pada Aplikasi SIPD berjalan optimal," ujar Sudirman berharap. 

Dalam pembukaan Workshop ini, Sekda Sidrap didampingi Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad dan Kabid Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sidrap, Sunandar Priyoatmojo. (Diskominfo Sidrap/Bahri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar